Sabtu, 17 April 2010

HAKEKAT NEGARA DAN BENTUK KENEGARAAN

1. ASAL MULA TERJADINYA NEGARA

a. Terjadinya negara secara primer
1). Fase kelompok atau suku, Awal kehidupan manusia dimulai dari keluarga terus berkembang menjadi kelompok masyarakat hukum tertentu. Peran kepala suku dianggap sebagai primus inter pares artinya orang pertama diantara yang sederajat
2). Fase kerajaan (RIJK). Kepala suku yang semula berkuasa dimasyarakat hukum kemudian mengadakan ekspansi dengan menaklukan daearah lain, fungsi kepala suku berubah dari primus inter pares menjadi raja
3).Fase negara nasional ( staat). Pasa pfase ini kesadaran bernegara muncul dalam masyaraakat, akan tetapi raja menjalankan kekauasaannya secara absolut.
4). Fase demokrasi. Fase ini terbentuk atas kesadaran adanya kedaulatan ditangan rakyat, rakyat berhak memilih pimpinannya yang dianggap dapat menyalurkan aspirasinya.
5). Fase diktatror. fase ini pimpinan yang dipilih oleh rakyat menjadi dkitator, Diktator adalah pemerintahan yang dipimpin oleh satu orang yang dipilih rakyat tapi lama kelamaan berkuasa secara absolut

b. Terjadinya negara secara sekunder.
1). Pendudukan (occupatie). Wilayah yang tidaka bertuan kemudian diduduki oleh suku atau kelompok tertentu contoh : Liberia diduduki oleh budak negro th 1847
2). Peleburan. (Fusi) Negara-negara kecil yang mendidmi satu wilayah mengadakan perjanjian nuntuk saling melabur. Contoh Jerman th 1871
3). Penyerahan ( cessie). Hal ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan pada negara lain berdasarkan perjanjian tertentu. Contoh : penyerahan alaska dari rusia kepada Amerika Serikat tahun 1816
4). Penaikan ( accesie). suatu negara terbrentuk akiban penaikan lumpur sungai atau dasar laut Contoh : mesir terbentuk dari delta sunagi nil.
5). Pencaplokan ( anexasie). Suatu negara berdiri dengan mencaplok negara lain contoh : Israel tahun l948
6). Proklamasi (proklamation). Penduduk pribumi yang dikuasi penjajahan bangsa lain mengadakan perlawanan contoh : Republik Indonesia th 1945.
7). Pembentukan baru ( inovation). munculnya negara baru atas negara yang telah pecah contoh : Serbia, bosnia pecahan dari Yugoslavia.
8). Pemisahan (separatise). suatu nhegara memisahkan diri dari negara yang semula menguasai misalonya Timor leste th 1999 pisah dari Indonesia

c. Teori terjadinya negara
1). Teori ketuhanan, menurut teori ni negara terjadi karena kehendak Tuhan, tokoh-tokohnya, Agustinus, Thomas Aquines, FJ Stahl
2). Teori perjanjian masyarakat, menurut teori ini terjadinya negara karena perjanjian masyarakat, semua wThomas hobbESw arga negara mengikat diri dalam perjanjian bersama.
-. apa biloa kekuasaan pemerintah dibatasi8 maka akan timbul pertikaian atara sesama rakyat. Hobbes menghendaki Monarki Absolut.
-. Jhon Locke, bahwa perjanjian masyarakat terdiri atas (pactum unionis) perjajian membentuk negra dan kedua ( pactum subjektionis) perjanjian antara rakyat dengan penguasa. Jhon locke menghendaki monarki konstitusional.
-. J.J. Roussau, berpendapat pendukung kekuasaan bukan pemerintah tapi rakyat pemerintah hanya mertindak sebagai wakil rakyat.
3). Teori kekuasaan, negara terbentuk atas dasar kekuasaan, kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat. tokohnya, HJ Laski, Leonb Duguit, Kark mark.
4). Teori hukum alam, menurut teori ini negara terjadi secara alamiah dengan dasar manusia sebagai mahluk msosial tokohnya, Plato, Aristotales.
d. Runtuhnya suatu negara
1). Faktor alam, lenyapnya suatu negara karena faktor alam sepereti letusan gunung, saehingga melenyapkan suatu negara
2). Faktor sosial
-. Revolusi
-. penaklukan
-. persetujuanb
penggabungan
2. Bentuk bentuk kenegraan
1). Koloni, suatu negara menjadi jajahan negra lain
2). Perwalian (trusstee). wilayah jajahan yang kala dalam perang dunia kedua misalnya Papuan new gunie bekas jajahan Inggris yang menjadi perwalian PBB
3). Dominion, Bentuk kenegaraan yang khusus dalam liungkungan kerajaan Inggris, misalnya Australia, Kanada, Salendia baru.
4). Uni gabungan dua negar atau lebih negara merdeka dan berdaulat misalnya Beneluk, ( Belgia, Nederland dan Luxemburg).
5). Protektorat, adalah negara yang dibawah lindungan negara yang lebih kuat, misalnya Vietnam, Kamboja dan Laos sebelum merdeka merupakan protrektorat Perancis.
6). Mandat, adalah negra yang tadinya merupakan bekas jajahan negara yang kalah perangf dunia kesatu. contoh kamerun bekas jajahan Jerman menjadi mandat Prancis
DRS.H. RACHMAT SMK NEGRI 1 JAKARTA

1 komentar:

  1. thanks yah..
    berkat Blog ini,, saya dpt mnylesaikn Tugas sy dgn baik...
    semoga lebih + sukses.... :)

    BalasHapus